iklan AUDIENSI: Walikota Jambi SY Fasha mengundang para PKL ke rumah dinas 
walikota untuk membicarakan terkait tuntutan para PKL. PKL akhirnya 
sepakat untuk berjualan di dalam pasar
AUDIENSI: Walikota Jambi SY Fasha mengundang para PKL ke rumah dinas walikota untuk membicarakan terkait tuntutan para PKL. PKL akhirnya sepakat untuk berjualan di dalam pasar
Pedagang Kaki Lima (PKL) Angso Duo yang sebelumnya menggelar aksi di kantor walikota Jambi, akhirnya, Selasa (21/1), diundang oleh Walikota Jambi SY Fasha untuk bertemu di rumah dinas wako.

Turut hadir dalam pertemuan itum antara lain,  Kepala Dinas Pasar Kota Jambi Duria Sunita, Staf Ahli Wali Kota Yan Ismar,  beberapa orang anggota DPRD Kota Jambi, perwakilan dari TNI dan Polri, Satpol PP dan instansi lainnya.

Pantauan media ini, Selasa (21/1), dalam pertemuan tersebut, para PKL tetap meminta agar bisa berjualan di depan pasar Angso Duo alias di atas badan jalan yang sebelumnya sudah ditertibkan.

Herawati, salah seorang PKL mengatakan, sejak 27 Desember 2013 hingga saat ini, tidak ada tempat yang pasti baginya untuk berjualan.  Tempat yang disediakan oleh Pemkot di dalam pasar, kumuh dan sempit, sehingga dagangannya tidak laku.

Pedagang lain, Ikhsan juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, mereka berdagang di sana tidak gratis, namun dibayar, dengan angka yang sudah ditetapkan. Katanya, untuk per 1,5 meter, pedagang yang di depan pasar harus bayar Rp 300 ribu. Itu hanya untuk lokasi saja, sementara tempat disediakan sendiri. ‘‘Kami jualan di Angso Duo tidak gratis pak, meski hanya lapak kami di pungut uang Rp 300 ribu, katanya untuk uang lapak pak,’’ ucapnya Ikhsan.

Menurutnya, dirinya sudah menemui kepala dinas pasar untuk meminta keringanan, namun pada waktu itu keringanan  tidak juga diberikan oleh kepala dinas, dan hasilnya dirinya tetap dimintai oleh oknum satpam tersebut.
--batas--
Namun demikian, Kepala Dinas Pasar Kota Jambi Duria Sunita saat itu menyebut bahwa dirinya tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan pemungututan kepada PKL-PKL yang ada diluar, namun pada waktu itu memang ada satpam yang ingin menimbun lokasi yang sudah becek disekitaran tempat mereka berjualan. ‘‘Itu bukan dinas pasar yang memungut, tapi orang lain. Dan itu untuk menimbuh lokasi yang becek,’‘ sebut Duria Sunita.

Setelah mendengar keluhan para PKL, Wali Kota Jambi SY Fasha, di hadapan para PKL mengatakan, Pemkot Jambi tidak bisa mengizinkan PKL berjualan di atas badan jalan. Pemkot sudah menyiapkan lokasi di dalam pasar yang dalam waktu dekat ini akan segera dibangun non permanen.

‘’Ini untuk sementara saja, sampai Angso Duo yang permanent itu selesai dibangun. Jadi, lapak non permanen ini akan dibangun dalam waktu dekat ini,’’ ujar Fasha.

Selain itu, Fasha menyebut, jika telah dibangun Angso Duo yang baru nanti, dan PKL yang terdata tidak punya modal untuk sewa lapak dan modal untuk berdagang, maka pemerintah akan membantu modalnya.

Pedagang yang dipidahkan ke dalam pasar, kata Fasha, juga tidak boleh dipungut biaya sepeserpun sampai menjelang lapak non permanent siap dibangun. ‘‘Jadi yang jelas, pemerintah tidak pernah berhenti memikirkan PKL yang ada, karena PKL itu juga merupakan aset dari Pemkot,’‘ ucapnya.

Setelah mendengar penjelasan dari walikota Jambi, para PKL tersebut akahirnya mau berlapang dada untuk berjualan di kios yang sudah disediakan oleh Pemkot Jambi di dalam pasar. ‘’Hari ini juga (kemarin, red) Pak Staf Ahli dan ibu Kadis Pasar langsung mendampingi pedagang melihat kondisi lapak di dalam pasar,’’ ujar Walikota.

Sementara itu, pantauan koran ini di Kantor Walikota Jambi Selasa (21/1), sudah tidak ada lagi PKL yang menggelar aksi demo dengan membuka lapak. Informasi yang didapat, PKL bergeser sejak pukul 07.00 WIB Pagi.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images