iklan Tersangka Aldo Chandar (24) dan Romi Saputra (23). (Foto: Aldi Saputra)
Tersangka Aldo Chandar (24) dan Romi Saputra (23). (Foto: Aldi Saputra)
Dua spesialis jambret dengan cara mencungkil jok sepeda motor, yang selama ini kerap beraksi di Kota Jambi, Aldo Chandar (24) dan Romi Saputra (23), ditangkap Polsek Jambi Selatan. Keduanya warga Jln Lorong Jahit, Kel Lebak Bandung, Kec Jelutung.

Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Dudy Noveri, mengatakan tersangka merupakan spesialis mencungkil jok motor sekaligus residivis kambuhan. Tersangka ditangkap, Minggu (12/01) lalu. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan puluhan HP dan uang tunai.

Menurut kapolsek, modus yang digunakan tersangka yaitu memanfaatkan kelengahan korban saat memarkirkan sepeda motor di tempat umum. Saat pemilik motor pergi, Romi selaku eksekutor beraksi. Barang curian yang didapat lalu diberikan kepada Aldo untuk dijual dan hasilnya mereka bagi dua. Tersangka Romi sendiri pernah masuk penjara selama 7 bulan dengan kasus yang sama.

Sementara itu, menurut kedua tersangka, uang yang didapat dipakai untuk membayar kontrakan. Mereka berdua sudah beraksi sebanyak 7 kali di Kota Jambi. Aldo yang baru 1 bulan menikah harus menikmati hari-harinya di balik jeruji besi.

Kedua tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Polsek Jambi Selatan guna proses lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 363, ayat 1, ke 4 KUHP.(*)


Reporter ; Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images