iklan
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Jumat (24/1), melakukan konfrontir antara tersangka kasus pengadaan Laptop di SMA TT, yakni Nia Kurniasih dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Idham Khalid.

Tidak itu saja, ada dua orang pejabat Diknas Provinsi Jambi yang ikut dikonfrontir, oleh penyidik terkait keterangan tersangka Nia yang mengaku bahwa dirinya telah memberikan sejumlah uang kepada Idham dan beberapa pejabat Diknas Provinsi Jambi.

Sarbaini, kuasa hukum Idham Khalid, saat dikonfirmasi mengatakan, ada pengakuan Nia bahwa dia telah memberi uang kepada pejabat Diknas termasuk Idham. Nia memberikan uang tersebut di rumah dinas Kadis Pendidikan.

“Pihak kita membantahnya, karena pak Idham tidak pernah tinggal di rumah dinasnya selama menjabat,”beber Sarbaini kepada Jambi Ekspres.

Sayangnya, saat dikonfirmasi, apakah ada tersangka baru dalam kasus Laptop, Sarbaini enggan membeberkannya. “Kalau itu bukan wewenang saya, yang saya tau, hanya kemarin klien saya dikonfrontir,” tukas Sarbaini.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images