Kesepakatan untuk tidak lagi berjualan di badan jalan depan pasar Angso Duo antara Pedangan Kaki Lima (PKL) dengan walikota Jambi di rumah dinas walikota Jambi tempo hari, ternyata tidak bertahan lama.
Pasalnya, PKL tersebut kembali berjualan di badan jalan. Padahal sebelumnya sudah ditertibkan. Pantauan media ini Minggu (26/1), puluhan pedagang sudah memasang lapak di depan Pasar Angso Duo seperti sebelum ditertibkan Desember lalu.
Salah seorang PKL yang ditemui koran ini, kemarin, Sayuti, mengatakan, kalau mereka tetap dipaksa berjualan di dalam, pihaknya tidak akan mendapat uang karena itu tidak layak. Dia menilai, secara tidak langsung, Dinas Pasar seolah-olah mau membunuh usaha PKL. ‘‘Walaupun dibangun lapak di dalam itu baik permanen atau tidak, lapak itu tetap tidak layak, karena itu jauh dari jangkauan konsumen, siapa yang nak beli barang kami,’‘ kata Sayuti.
Dia menegaskan, walau bagaimanapun, para PKL tetap tidak akan menempati lapak yang disediakan di dalam Angso Duo Itu. ‘‘Sepermanen apo nian yang di dalam itu, kami tetap tidak mau nungguinya,’‘ terangnya.
Dia menyebut, jika kembali lapak mereka ditertibkan, maka mereka akan kembali mebuka lapak di badan jalan itu sementara menunggu solusi dari Pemkot yakni tembok yang ada depan pasar Angso Duo dibongkar dan dibangun lapak untuk PKL yang berada depan Angso Duo itu.
--batas--
‘‘Kita menunggu janji walikota dalam pertemuan kemarin yang mengatakan, bahwa tembok ini akan dirubuhi dan akan dibangun lapak untuk kami. Sementara menunggu itu, kami tetap disini saja,’‘ jelasnya.
Irzan, pedagang lainnya, mengatakan hal yang sama. Menurutnya lapak didalam itu tidak layak ‘‘Bukan karena layak atau tidak layaknya lapak, akan tetapi karena jangkauan konsumen jauh kebelakang, itu yang membuatnya tidak layak,’‘ sebut Irzan..
Dia menerangkan, tanah timbunan yang disediakan oleh Pemkot untuk PKL apabila ada surat pernyataan dari Pemkot bahwa hanya untuk sementara waktu, baru PKL akan segera pindah, namun setelah tembok dirubuhkan dan dibangun lapak, mereka kembali ke lapak yang dibangun dibekas tembok yang dirubuhkan nantinya.
‘‘Kalau ada surat pernyataan sementara untuk berada ditanah timbun, baru kami mau pindah. Karena sementara menunggu tembok ini dibongkar dan dibuat lapak untuk PKL yang berada depan pasar angso,’‘ jeasnya.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Irwansyah yang dikonfirmasi di Rumah Dinas (Rumdis) Walikota Jambi belum lama ini mengatakan, terkait PKL yang kembali berjualan di badan jalan, hal tersebut merupakan wilayah Dinas Pasar. ‘‘Kalau pasar Angso Duo itu, wilayah Dinas Pasar, kami sipatnya back up,’‘ kata Irwansyah.
‘‘Namun kalau diminta untuk menertibkannya, ya kita tertibkan,’‘ terangnya.
Dia mengatakan, tidak mengerti dengan apa yang dilakukan oleh PKL tersebut, dimana menurutnya PKL tersebut sudah deal atau sepakat untuk menempati lapak yang disediakan Pemkot di Dalam Pasar Angso Duo, saat pertemuan dengan Walikota di Rumdis Walikota Jambi beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pasar Duria Sunita, yang dikonfirmasi via seluler tidak menanggapi panggilan telpon media ini, nomor yang ditelpon aktif akan tetapi tidak direspon.
sumber: jambi ekspres