Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di ruas Jalan Pattimura, tepatnya di depan kuburan Cina, Senin (27/1) dibongkar oleh puluhan anggota Satpol PP Kota Jambi.
Kadis Satpol PP Kota Jambi, Irwansyah mengatakan, solusi yang diberikan kepada PKL adalah PKL bisa berjualan setiap hari, akan tetapi tidak dengan membangun lapak. ‘‘Jadi mereka boleh berjualan dari pukul 06.00 WIB pagi sampai pukul 06.00 WIB Sore, tapi dengan menggunakan gerobak atau yang bersifat mobile,’‘ terangnya.
Sebelumnya Pol PP juga menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Jambi dan Provinsi Jambi, dikatakan Irwansyah, APKLI setuju dengan penertiban PKL tersebut.
Sejumlah pedagang yang dikonfirmasi terkait penertiban tersebut tidak menolak atas penertiban yang dilakukan oleh Pol PP, mereka menerima apa yang telah menjadi keputusan pemerintah.
Seperti halnya Amir, salah satu pemilik lapak yang berada di depan Kuburan Cina menjelaskan, dirinya mengikuti apa keputusan pemkot. ‘‘Kita ikut saja, kalau dibongkar ya bongkar saja,’‘ kata Amir.
--batas--
Terkait lapaknya yang belum dibongkar, Ia menjelaskan, paling lambat besok (hari ini, red) dirinya akan membongkar sendiri ‘‘Barang dagangan kita banyak, dak mungkin kita bawa sekaligus,’‘ ungkapnya.
Namun dia menyebutkan, terakit penertiban yang dilakukan Pemkot, Ia menjelaskan, dirinya juga menginginkan Kota Jambi yang bersih. ‘‘Pemerintah ingin Kota Jambi yang bersih, kita juga ingin Kota kita bersih. Jadi kita ikut saja lah,’‘ ucapnya.
Anida, PKL yang juga sudah lama jualan di depan Kuburan Cina juga mengatakan hal yang sama, dirinya tidak menolak penertiban tersebut. ‘‘Surat Peringatan sudah dikasih katanya ini yang terakhir. Kalau ditertibkan ya kita ikut,’‘ terangnya Singkat.
Sementara itu, Sabri, salah seorang PKL juga tidak mempermasalahkan penertiban itu, dirinya menerima penertiban tersebut, menurutnya jika semua ditertibkan, maka dirinya akan menerimanya. ‘‘Kito kalau yang lain bongkar, kita bongkar juga, kita bongkar sendiri saja. Yang pasti kita ikut saja, kalau ditertibkan ya kita terima,’‘ kata Sabri singkat.
Di bagian lain, Wali Kota Jambi Sy Fasha menyebut bahwa pedagang yang berjualan di badan jalan di kawasan Kuburan Cina itu bukan merupakan PKL.
Menurut Fasha yang namanya PKL itu berjualan tidak permanen seperti di depan Kuburan Cina. Katanya, yang didepan kuburan Cina itu adalah pedagang yang layaknya sudah mempunyai tempat seperti ruko dan toko-toko layaknya pedagang lain. Sebab pedagang disana sudah bertahun-tahun sudah menetap disana.
‘‘Kalau PKL itu siangnya mereka pergi, malam baru datang, kalau siang berjualan, dia tidak lama, seperti orang jualan lontong. Sudah berjualan pagi, mereka pulang lagi. Tetapi yang dikuburan cina itu menetap,’‘ papar Fasha.
Untuk PKL yang ditertibkan ini, pemerintah sudah mempunyai solusi. Solusi yang ditawarkan adalah PKL boleh berjualan asalkan sistemnya mobile, barang dagangan bisa dipindahkan kemana-mana dan berjualan juga boleh dilakukan pada pulul 18:00 hingga pukul 6.00 pagi. ‘‘Siangnya tempat jualan mereka dibersihkan,’‘ terangnya.
sumber: jambi ekspres