iklan Ketua Panwaslu Tanjabtim, Nurdin
Ketua Panwaslu Tanjabtim, Nurdin
Dugaan kampanye terselubung yang dilakukan Kadisdik Tanjabtim, Rahmad Derita untuk memenangkan anak Anggi Purnama Harahap sebagai Calon Anggota DPD RI Dapil Jambi masih terus diselidiki oleh Panwaslu.

Ketua Panwaslu Tanjabtim, Nurdin saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya terus menyelesaikan dugaan politik praktis yang dilakukan oleh Rahmad sebagai PNS tersebut. “Kita terkendala dengan alat bukti, sebab tidak ada yang melapor. Kartu nama itu memang ada ditemukan di Dendang, tapi siapa yang memberikan tidak tahu,” katanya.

Pihaknya juga sudah melakukan investigasi untuk menemukan alat bukti. Jika ditemukan tentunya akan diproses lebih lanjut dan tak pandang bulu. “Panwaslu cukup tegas, kalau cukup alat bukti kita lanjutkan,” tegasnya.
--batas--
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pemda agar mewanti-wanti PNS jangan sampai terlibat politik praktis. Dimana, sanksi bagi PNS yang turut dalam politik praktis di Pemilu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2004, tentang larangan PNS berpolitik. Selain itu ini juga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. “Kita sudah koordinasi dengan Pemda agar PNA diwanti jangan terlibat politik praktis,” imbuhnya.

Seperti diketahui, para PNS dilingkungan Dinas Pendidikan Tanjabtim, khususnya guru dan kepala sekolah, disebutkan diarahkan oleh Rahmad Derita untuk terlibat langsung dalam proses politik praktis.

Sumber media ini menuturkan, bukan hanya dirinya saja tapi keseluruhan guru di Tanjabtim diminta untuk memberikan suaranya di Pemilu 09 April ini agar anaknya bisa terpilih.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images