iklan GUNAKAN MOBIL: Seorang pedagang buah yang berjualan di kawasan Kuburan 
China terlihat menggunakan mobil, kemarin. PKL di Kuburan Cina menolak 
digusur tanpa adanya solusi yang jelas.
GUNAKAN MOBIL: Seorang pedagang buah yang berjualan di kawasan Kuburan China terlihat menggunakan mobil, kemarin. PKL di Kuburan Cina menolak digusur tanpa adanya solusi yang jelas.
Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) Kuburan Cina yang belum ditertibkan Senin lalu  (27/1), kembali didatangi oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Jambi Selasa, (28/1). Berbeda dengan penertiban Senin lalu yang berlangsung lancar, penertiban kemarin (28/1) mendapatkan perlawanan dari sejumlah PKL. Mereka menolak lapak dagangan mereka dibongkar.

Dibantu sejumlah personel TNI, pihak Satpol PP mencoba bernegosiasi dengan PKL yang menolak penggusuran tersebut. Namun PKL tetap tidak mau membongkar lapak dagangan mereka.

Hingga pukul 11.30 WIB siang ini, sejumlah PKL tetap bertahan di depan lapak dagangan mereka, tidak mau dilakukan pembongkaran. Sementara itu beberapa orang PKL lainnya, tampak mengemasi barang-barang mereka setelah lapak mereka dibongkar. Meski sempat ada penolakan namun, Penertiban tetap dilangsungkan oleh Sat Pol PP Kota Jambi.

Khaidir, salah seorang pedagang yang dikonfirmasi terkait penolakan penertiban tersebut, enggan menyebutkan adanya penolakan, Ia mengatakan PKL tidak bisa menolak jika pemerintah yang melakukan penertiban. ‘‘Kalau sudah pemerintah yang menertibkan, bagaiman kita mau menolak, ya terpaksa kita terima saja,’‘ kata Khaidir (28/1).

Lebih lanjut, Khaidir menjelaskan, pada dasarnya PKL tidak menerima adanya penertiban tersebut, karena menurutnya tidak ada solusi yang diberikan Pemkot. ‘‘Tapi mau gimana lagi kita tidak bisa berbuat apa-apa, kita hanya bisa pasrah saja,’‘ terangnya.
--batas--
Sementara itu, Irwansyah Kepala Dinas Sat Pol PP Kota Jambi terkit penertiban tersebut mengtakan, sesuai dengan keputusan kemarin penertiban tersebut dilakukan apabila PKL yang belum ditertibkan tidak menertibakan lapak mereka sendiri. ‘‘Kalau tidak ditertibkan nanti PKL yang lain jadi merasa tidak adil, apalagi PKL disana memang harus ditertibakan,’‘ kata Irwaansyah.

Untuk personil dari Sat Pol PP yang diturunkan, Irwansyah menjelaskan, pol PP menurunkan sekitar 80 Personil yang juga didampingi Pihak Kepolisian dan TNI.

Namun terlihat masih ada beberapa lapak yang juga luput dari penertiban kali kedua ini, terkait itu, Irwansyah mengatakan, yang belum ditertibkan itu, tinggal menunggu camat yang melakukan perundingan dengan pemilik. ‘‘Itu kita masih nunggu camat,’‘ sebutnya.

Sementara itu, Camat Kota Baru Jambi Andi Sauki, yang dikonfirmasi terkait lapak PKL yang belum ditertibkan, mengatakan, dirinya sudah membahas dengan urah setempat, dan lurah setempat mengaku akan menghandle pembongkaran lapak PKL yang belum ditertibkan. ‘‘Lurah sudah menjamin untuk lapak yang ditertibkan itu, kita tunggu hingga besok. Kalau tidak juga ya kita yang akan tertibakan dengan Sat Pol PP,’‘ terang Andi.

Lebih lanjut, ia menegaskan, depan Kuburan Cina tersebut tetap akan dibebaskan dari PKL, dan PKL yang berada didepan kuburan Cina tentunya mesti ditertibkan, untuk pembangunan jalan dan perbaikan trotoar.

Berdasarkan pantauan koran ini, PKL yang berada di depan Kuburan Cina memasang spanduk yang bertuliskan tentang penolakan penertiban tanpa adanya solusi bagi PKL, selain itu di sapnduk tersebut menyebutkan ‘‘Walikota jangan arogan’‘ yang terpampang depan kuburan Cina.

Di bagian lain, PKL Tugu Juang bakal dilokalisir di arena jogging trek yang baru dibangun akhir 2013 lalu di kawasan Tugu Juang tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Aset Setda Provinsi Jambi, Masherudin Wahab. “Nanti PKL disana akan dimasukkan ke dalam semua. Jadi mereka akan berjualan disana semuanya PKL yang ada disini,” katanya beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, pada tahun 2014 ini akan ada bangunan yang akan dibangun di lokasi itu. Bangunan itu, katanya, akan dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi. “Dilanjutkan bangunan gedung disana oleh PU pada 2014,” ujarnya.
--batas--
Dia menjelaskan, pembangunan jogging trayek tersebut perencanaannya di Dinas PU Provinsi. Namun karena tak ada SKPD yang mengelola, maka pembangunan jogging trayek ini diserahkan ke Biro Aset.

“Nanti pemakaiannya akan ada pertemuan dengan kota soal PKL-nya, jadi pedagang dimasukkan semua ke dalam. Maka kita akan koordinasikan agar jalannya lancar disana,” ungkapnya.

Jadi, katanya, PKL akan menyewa tempat disana. Dana sewa itu akan masuk sebagai pendapatan Pemprov Jambi. “Potensi sewanya nanti dilihat berapa pedagang yang bisa dimasukkan. Sewanya Rp 60 ribu per meter kalau permanen. Kalau semi permanen Rp 25 ribu, itu ada perdanya,” katanya.

“Makanya harus dibicarakan ke kota. Nanti bagi hasil ke kota seperti retribusi kebersihan. Kalau provinsi dapat dari sewa lahan. Itu dikelola biro aset, nantinya kalau memang peruntukkannya ada lembaga veteran disana. Kalau terkait dinas, maka akan ke dinas terkait,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images