iklan DIRINGKUS : Dua Bandar narkoba yang diringkus BNN Provinsi Jambi
DIRINGKUS : Dua Bandar narkoba yang diringkus BNN Provinsi Jambi
Ifriadi (39) dan Rici Ar (30) yang merupakan warga KM 6 Tebing Tinggi, Tanjjabbar, dibekuk oleh BNN Provinsi Jambi di rumah kontrakannya saat sedang melakukan transaksi narkoba.

Kedua tersangka bahkan sempat mencoba untuk melarikan diri, tetapi BNN dengan cepat meringkus keduanya. Dari tangan Rici, BNN berhasil menyita 1 gr narkotika yang diduga jenis sabu-sabu, serta ditemukan kartu tanda pengenal wartawan Koran Jambi.

Sedangkan dari tangan Ifriadi yang juga sempat membuang barang buktinya, BNN berhasil menyita puluhan paket sabu siap edar, dengan total beratnya 29 gr.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jambi, AKBP Hairul Sulahudin mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan dengan 15 orang anggota. “Mereka ditangkap saat traksaksi antara bandar ke pengedar, barangnya belum sempat dijual ke masyarakat,” ujar Hairul kepada media ini, Selasa (28/1).

“Kedua tersangka sudah target operasi kita juga, karena tiga minggu yang lalu, kita akan lakukan penangkapan, tetapi nasib mereka belum bisa ketangkap, hari ini, Alhamdullilah baru berhasil kita tangkap bersama barang buktinya,” sebut Harirul.
--batas--
Menurut dia, sabu ini diperoleh Rici dari bos besar yang merupakan orang pekan baru. “Dan tadi sempat akan kita lakukan pengembangan, katanya bos nya itu ada di Jambi, tapi teryata sudah pulang ke Pekan Baru, jadi masih ada lagi di atas dari si Rici ini,” beberHairul.

Sementara Itu, saat kedua tersangka ditunjukan kepada awak media, dengan tertunduk malu, Ifiradi mengatakan kalau dirinya terpaksa mengambil resiko dengan berjualan sabu, karena factor ekonomi dan juga untuk dipakainya sendiri.

“Sabu itu dititipkan Rice kepada saya, baru tadi pagi(kemarin-red) sabu diantarkan ke saya, saya disuruh membayar untuk setiap 1 gr nya, 1,4 juta. Saya terpaksa jadi pengedar sabu dengan karena sudah 3 bulan menganggur, karena saya di PHK dari perusahaan,” ujar Ifriadi.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images