iklan
Kementrian Hukum dan HAM Jambi menyatakan, pada moment tahun baru Imlek 2014 ini tidak warga binaan di LP Jambi yang mendapat remisi. Soalnya, tidak yang beragama Khonghucu.

Kepala Divisi LP pada Kanwil Kemenkum dan HAM Jambi, Wahidin, mengatakan seluruh LP di Jambi tidak ada yang member remisi pada Napi dalam rangka Imlek. Berdasarkan catatan, di seluruh LP yang ada di Prov Jambi tidak ada warga binaan yang beragama Khonghucu.

Sebenarnya warga keturunan Tionghoa saat ini ada yang menjadi binaannya, namun saat masuk ke LP dia mengaku beragama nasrani. Jadi, remisi yang diberikan untuknya adalah remisi natal. Seorang Napi tidak bisa mendapat remisi dua kali dalam setahun.

"Jadi, tidak boleh orang yang sama dua kali dapat remisi. Jika bisa, nanti warga binaan pindah-pindah agama”, ungkapnya kepada jambiupdate.com.

Bagi warga binaan di LP Jambi yang sudah tercantum beragama nasrani walau sebenarnya Khonghucu, tentu tidak dapat ganti. Pasalnya, itu sudah ketentuan pada saat vonis dijatuhkan.(*)

Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images