iklan
SAROLANGUN, Sebanyak 600 orang warga suku anak dalam di Kabupaten Sarolangun masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 09 April mendatang.

Kepastian mengenai hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Sarolangun, Ahyar kepada wartawan, Rabu (29/1). “Dari data yang masuk ke KPU, untuk tahun ini ada sebanyak 600 orang warga SAD yang memiliki hak suara untuk memilih dan mereka sudah masuk dalam DPT Sarolangun,” katanya.

Para SAD ini menurutnya tersebar di beberapa kecamatan di Sarolangun. “Dengan data tersebut kita yakin bahwa meraka akan memilih. Sebab mereka memiliki hak yang sama dengan warga Indonesia lainya” ujarnya.

Sedangkan bagi warga SAD yang belum terdaftar, jika memiliki identitas maka mereka bisa memilih di TPS asalkan bisa menunjukan indentitas pribadi mereka. “Sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 2012 warga negara berhak memilih, asalkan meraka memiliki idetitas pribadi. Dan yang paling penting tentu saja adalah KPPS mengetahui keberadaan meraka,” jelasnya.

Mengenai jumlah tempat pemungutan suara (TPS), di Sarolangun terdapat sebanyak 585 unit. “Untuk TPS sudah kita data ada sekitar 585 TPS. Di setiap TPS juga sudah memiliki data warga SAD yang memiliki hak pilih. Sehingga semua akan terakomodir dengan baik tanpa menghilangkan suara warga SAD,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images