iklan
KERINCI, Anggota Panwaslu Kerinci Nanang dan Herwandi diperiksa penyidik Satreskrim Polres Kerinci Rabu (29/1), terkait laporan pemalsuan dokumen saat seleksi anggota Panwaslu Kerinci.

Pantauan di Polres Kerinci Nanang dan Herwandi diperiksa ditempat terpisah. Nanag diperiksa di ruang Kanit Idik I, sedangkan Herwandi diperiksa diruang unit riksa.

Kapolres Kerinci AKBP A Mun'im melalui Kanit Idik I Aiptu Sumardi Samad membenarkan pemeriksaan anggota Panwaslu Kerinci Nanang dan Herwandi. Mereka diperiksa terkait laporan LSM yang menduga keduanya memalsukan dokumen saat mengikuti seleksi Panwaslu Kerinci beberapa waktu lalu.

Keduanya baru pertama kali dipanggil penyidik. "Ya baru pertama kali diperiksa. Masih klarifikasi," ujarnya.

Sebelumnya, Asnawi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi yang dipanggil Polres Kerinci terkait laporan pemalsuan dokumen anggota Panwaslu Kerinci, Nanang dan Herwandi saat seleksi Panwaslu. "Pengakuan Nanang dia memang pernah menjadi Caleg, tapi tidak ingat tanggal berapa dia mendaftar. Sedangkan Herwandi mengaku namanya dicatut dalam kepengurusan partai politik. Karena ini ranahnya pidana, kita serahkan ke Polisi, kalau diinternal Bawaslu akan diproses di DKPP," pungkasnya.
--batas--
Sementara itu, pengamat hukum Provinsi Jambi Johni Najwan, berpendapat, kalau dari awal ada pemalsuan identitas, surat-surat atau persyaratan, maka itu merupakan kesalahan yang bersangkutan.

“Tapi kalau seandainya tidak ada pemalsuan dan data yang dimasukkan benar apa adanya berarti Bawaslu dalam melakukan seleksi tidak teliti. Maka yang bertanggungjawab adalah Bawaslu,” ungkap Johni Najwan yang juga ketua Magiter Hukum Unja ini.

Di CV calon Panwaslu sudah jelas, sehingga, menurut Johni, pihak Bawaslulah yang kurang teliti. “Tidak diteliti dokumennya maka Bawaslu yang bertanggungjawab untuk itu,” jelasnya.

Lalu, bagaimana oertanggungjawabannya? Ditanya seperti itu, Johni berpendapat, seharusnya Bawaslu mengambil tindakan. “Harus dibatalkan, dianggap tidak ada dan dinaikkan orang yang di bawahnya,” tambah Profesor ini.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images