iklan Wahidin. (Foto: Aldi Saputra)
Wahidin. (Foto: Aldi Saputra)
Petugas LP Jambi sering memergoki pembesuk membawa narkoba. Modus yang digunakan yaitu menyembunyikan narkoba dalam bungkusan makanan dan pempes bayi.

Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jambi, Wahiddin, mengatakan pelaku memasukkan barang haram itu dengan bermacam-macam cara. Untuk mengantisipasinya, pihaknya menginginkan Napi pemakai narkoba ditempatkan di panti rehabilitasi.

Selain itu, akan makin ditingkatkan razia terhadap pembesuk, petugas LP, dan tiap tiap blok yang ada. Pihaknya berkomitmet, siapa pun pegawai Kemenkum HAM yang terlibat narkoba, tidak ada ampun dan langsung diberhentikan.

Wahiddin beberkan, selama ini pemeriksaan pembesuk yang masuk ke dalam LP masih dengan cara manual, pasalnya belum ada  alat pendeteksi narkoba.(*)

Reporter : Aldi Saputra
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images