iklan
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci terpilih akhirnya dipastikan dilaksanakan oleh KPU Kerinci. Kepastian mengenai hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Jambi, Desy Arianto kepada harian ini kemarin. “Penetapan calon terpilih dilaksanakan oleh KPU Kerinci,” tuturnya saat dikonfirmasi via ponselnya, Jumat (31/01).

Soal kapan akan dilaksanakan, ini tergantung kepada kesiapan KPU Kerinci. Yang jelas petunjuk dari KPU RI, agar secepatnya ditindaklanjuti putusan MK yang telah mengesahkan pasangan Adirozal-Zainal Abidin (Adzan) sebagai peraih suara terbanyak tersebut. “Mereka yang menentukan harinya, yang jelas diminta sesegara mungkin,” ujarnya.

Dikatakan Desy, kepastian mengenai hal tersebut berdasarkan hasil konsultasi pihaknya ke KPU RI dan juga terkait dengan kewenangan. “Dengan dilantiknya KPU Kerinci yang baru, semua kewenangan yang terkait dengan KPU kabupaten itu langsung melekat,” katanya.

Sementara itu, Anggota KPU Kerinci, Khumaini kepada harian ini belum bisa memastikan hari pelaksanaan penetapan calon terpilih tersebut. “Belum tahu kapan, kita masih menunggu surat resmi dari KPU provinsi. Setelah ada kita terima suratnya baru kita laksanakan,” ujarnya.
--batas--
Jika memang sudah ada surat resmi dari KPU Provinsi Jambi, pihaknya siap menindaklanjuti putusan MK tersebut. “Sesuai dengan prosedur dan aturan kita siap melaksanakannya. Setelah disurati, kita rapatkan untuk menentukan harinya yang jelasnya secepat mungkin,” tukasnya.

Dimana, perolehan suara yang ditetapkan MK yakni, saat pemungutan suara ulang PSU di Kecamatan Siulak Mukai dan Kecamatan Sitinjau Laut, Dasra-Mardin memperoleh 39 suara, Adirozal-Zainal Abidin 6.920, Murasman-Zubir Dahlan 8.879, Sukman-Sartoni 18, M Rahman-Nopantri 41 dan Irmanto-Idrus 24 suara.

Kemudian hasil akhir perolehan suara PSU digabungkan dengan 14 kecamatan sebelumnya, Dasra-Mardin 16.302, Adirozal-Zainal Abidin 47.934, Murasman-Zubir Dahlan 47.155, Sukman-Sartoni 16.589, M Rahman-Nopantri 6.956 dan Irmanto-Idrus 2.607 suara. Dengan perolehan suara tersebut, Adzan berhasil mengungguli MZ 779 suara.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images