KERINCI, Pleno KPU Kabupaten Kerinci, Minggu (2/1) berlangsung mencekam. Pleno dalam menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kerinci itu sempat diwarnai kericuhan antara massa dengan aparat kepolisian. Ini terjadi saat massa berusaha menerobos barisan pengamanan polisi untuk masuk ke kantor KPU.
Pantauan di lapangan, rapat pleno KPU Kerinci dengan agenda penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci terpilih dilakukan sekitar pukul 09.00 Minggu (2/1) di Kantor KPU Kerinci. Hadir dalam rapat pleno KPU Ketua KPU Kerinci Afdhal Febrianto beserta empat anggota KPU Kerinci lainnya, kemudian Ketua Panwaslu Kerinci Livia Sikmon Putra, Kapolres Kerinci, Dandim 0417 Kerinci dan utusan dari KPU Provinsi Jambi. Hadir juga saksi dari pasangan Murasman-Zubir Dahlan (MZ) dan Adirozal-Zainal Abidin (MZ).
Ketua KPU Kerinci Afdhal Febrianto usai pleno mengatakan, dalam pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kerinci ditetapkan pasangan Adirozal dan Zainal Abidin sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci terpilih periode 2014-2019. Penetapan Adirozal dan Zainal Abidin sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Kita, KPU hanya melaksanakan putusan MK untuk dilakukan pleno," ujarnya.
--batas--
Setelah pleno ini pihaknya akan menyerahkan hasil pleno ke DPRD Kerinci, kemudian melapor ke KPU Provinsi Jambi, KPU RI dan menyurati MK. "Pleno itu tahapan akhir Pilkada Kerinci," ucapnya.
Dikatakannya, keputusan MK yang menetapkan pasangan Adzan sebagai calon Bupati dan wakil Bupati terpilih adalah putusan yang bersifat final dan mengikat. "Tidak bisa lagi lapor ke MK setelah ini," tegasnya.
sumber: jambi ekspres