iklan
Apriadi Yunus (39) dan Rice Andreas(30), Bandar narkoba yang ditangkap aparat BNNP Jambi sampai saat ini masih bungkam terkait asal usul barang haram tersebut.

Dikatakan, Kabid pemberantasan BNNP jambi, Hairul Salahudin, mengatakan, penyidik kesulitan mendapatkan informasi terkait asal 30 jie yang diduga narkoba jenis sabu-sabu tersebut. "Penyidik BNNP Jambi masih belum memperloleh keterangan dari tersangka, terkait asal barang," katanya kepada wartawan, Minggu (2/2).

Sampai saat ini, kedua tersangka masih diperiksa secara intensif oleh penyidik, dan keduanya masih mendekam di sel tahanan BNNP Jambi.  "Barang bukti kita kirim ke BPOM, dalam waktu dekat hasilnya bisa diketahui,” terangnya lagi.
--batas--
Sementara itu, kedua tersangka akan dititipkan di Lapas Kelas IIA Jambi. “Dalam waktu dekat, tersangka akan kita titip ke Lapas,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang pelaku peredaran Narkotika jenis sabu-sabu Apriadi yunus (39) dan Rice Andreas(30), Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, berhasil diringkus oleh anggota BNNP.

Dari tangan kedua tersangka BNNP Jambi mengamankan barang bukti berupa 30 jie yang diduga narkotika jenus sabu-sabu bernilai Rp 40 juta, yang sudah dikemas dalam plastik bening untuk siap diedarkan, selain itu BNNP juga turut mengamankan barang bukti lain, seperti empat unit HP,yang digunakan untuk melancarkan transaksi, satu buah timbangan digital, ratusan uang tunai yang diduga hasil transaksi barang haram tersebut.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images