iklan
PESTA Demokrasi akan segera digelar. Pada tanggal 9 April 2014 nanti bangsa ini akan memilih langsung wakilnya untuk memperjuangkan aspirasi mereka di  Parlemen. Pemilihan Umum merupakan sistem penyelenggaraan Negara yang sesuai dengan amanat konstitusi yang menentukan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Artinya rakyatlah yang memiliki kekuasaan yang tertinggi untuk menentukan kebijakan negara, untuk menentukan kepemimpinan politik yang akan mengendalikan lembaga pemerintahan (eksekutif) dan lembaga perwakilan rakyat (legislatif).

Pemilihan Umum sebagai sistem penyelenggaraan Negara yang demokratis menjadi hak setiap warga Negara, baik laki-laki maupun perempuan. Kebebasan dan persaingan demokratis untuk memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan harus diwujudkan secara nyata. UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 43 secara lebih konkrit menentukan bahwa setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hak untuk dipilih dan memilih berdasarkan persamaan hak merupakan perintah UU yang harus dipatuhi. Artinya peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Pemilu wajib menjamin hak yang sama antara laki-laki dan perempuan untuk menikmati hak sipil dan politik.

Berdasarkan adanya persamaan hak untuk dipilih dan memilih, saat ini berbondong-bondong masyarakat terjun menjadi anggota partai politik, baik laki-laki maupun perempuan dengan harapan  bisa masuk sebagai calon legislatif mumpung ada kesempatan yang penting memenuhi syarat untuk pencalonan, tidak peduli punya kemampuan atau tidak, punya modal atau tidak, punya basis/massa atau tidak.
--batas--
Pada dasarnya untuk menjadi seorang yang bisa sukses  menuju kursi parlemen banyak sekali persyaratan  yang harus dipenuhi, diantaranya harus punya pengalaman dalam bermasyarakat sehingga bisa dikenal baik dan punya strategi bagaimana mendapatkan dukungan masyarakat. Selain itu tentu tidak terlepas dari dukungan financial karena apapun yang akan kita lakukan pasti ada biaya yang harus di keluarkan.

Faktor penghambat dan pendukung seharusnya  tidak luput dari perhitungan seorang calon legislatif, bagaimana upaya meminimalisir faktor penghambat dan  memaksimalkan faktor pendukung  tentunya harus dipahami strateginya.

Pada tulisan ini penulis lebih menyoroti calon legislatif perempuan. Mengapa perempuan ? karena kenyataannya sulit sekali bagi perempuan menggapai kekuasaan? Ini dibuktikan dari berkali-kali pelaksanaan pemilihan umum bahkan untuk mensuport keterwakilan perempuan di parlemen tersebut didukung dengan undang-undang yaitu adanya quota keterwakilan perempuan 30%, namun kenyataannya sangat sedikit perempuan yang berhasil mencapai kekuasaan legislatif tersebut.

Sesungguhnya apa penyebabnya? Apa masalah utamanya Jawabannya sangat sederhana, stereotip/pelabelan bahwa  perempuan itu tradisional tidak mengenal kekuasaan, lemah, feminin yang diasumsikan perempuan tidak tegar, tidak tegas, mudah menyerah, mencla-mencle lebih mengutamakan perasaan, dianggap tidak rasional, kurang percaya diri dalam berjuang apalagi bersaing dengan yang namanya laki-laki. Stereotip klasik mengenai perempuan yang gambarannya identik dengan kepasrahan, kepatuhan, kesetiaan, kemanjaan. Kekanak-kanakan dan ketidaktegasan.

Meskipun kondisi telah berubah, stereotip tersebut sulit dihilangkan, disamping itu Sumber daya finansial,  adanya komersialisasi politik, masih memegang peran. Mobilitas perempuan yang rendah dikarenakan tanggung jawabnya dalam keluarga sangat besar. Pendidikan perempuan yang rata-rata masih rendah dibanding laki-laki, termasuk pendidikan politik yang masih kurang, serta dukungan dari berbagai pihak yang masih rendah.    

Hambatan bagi partisipasi perempuan dalam kehidupan politik tidak boleh ditolerir, karena dapat menghambat dan mempersulit perkembangan potensi perempuan dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan menyalurkan aspirasi politiknya.
--batas--
Dukungan keluarga dan masyarakat sangat penting untuk kesuksesannya dalam menuju kursi di parlemen, Perempuan kurang optimis dalam memperjuangkan haknya sebagai calon legislatif, sehingga perjuangannya sering gagal. Perempuan sebagaimana pameo mengatakan feminin kadang kurang komitmen dan konsisten, mereka kadang labil dalam suatu keputusan, terutama rasa percaya diri yang kurang akan mempengaruhi perempuan untuk secara total terjun kepolitik, memperjuangkan haknya untuk  dipilih dan memilih. Kultur/budaya masyarakat yang masih memposisikan perempuan pada urusan sumur, dapur dan kasur, dan  rentan terhadap tindak kekerasan dalam rumah tangga. Kondisi ini menyebabkan kepercayaan masyarakat untuk memilih perempuan sebagai wakilnya di parlemen menjadi rendah.

Dengan situasi dan kondisi tersebut apa yang harus dilakukan perempuan agar sukses menuju parlemen? Dari pengalaman penulis mengikuti pendidikan pelatihan achievmen motivation training disingkat  AMT  ternyata banyak sekali pengalaman yang dapat penulis petik dari diklat tersebut diantaranya :  ternyata sebagian besar manusia belum mengenal dirinya sendiri, banyak sekali potensi yang dimiliki dalam diri namun kita tidak menyadarinya sehingga potensi tersebut belum tergali yang menyebabkan  sering kali kita tidak percaya diri dalam melakukan hal-hal yang penuh tantangan padahal sesungguhnya kita mampu melakukannya, atau sebaliknya mungkin saja kita memang tidak punya bakat/kemampuan dalam bidang politik tetapi dipaksakan hanya karena ada support apakah itu dari teman, kolega atau keluarga, akhirnya kita hanya akan menghasilkan kegagalan dan kekecewaan.

Menurut penulis sebelum para calon legislatif terjun kepolitik mungkin langkah awal yang harus ditempuh adalah mengikuti diklat AMT tersebut  karena melalui Diklat AMT akan dapat membantu peserta menjadi orang-orang yang berprestasi, mampu mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan dirinya akan pengetahuan serta ketrampilan, khusus dalam profesinya berusaha memperbaiki kemampuan yang masih kurang, mampu meningkatkan partisipasi dan kerjasama dalam mewujudkan tujuan yang ingin dicapai.    

Dalam program AMT peserta akan lebih mengenal diri sendiri, mampu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dengan belajar dari pengalaman, menghayati pola pikir dan perilaku orang-orang yang berprestasi, meningkatkan kerjasama dan saling mendorong maju sesama profesi untuk mencapai tujuan masing-masing yang lebih baik dalam memenangkan pemilu tersebut.  Bagaimana agar sukses? Harus berprestasi secara aktif, disiplin, percaya diri bahwa anda memang mampu dan bisa, bersikap legowo dengan mempertimbangkan kesempatan untuk orang lain, jujur, terus terang dan terbuka, jangan berpura-pura tetapi harus bersungguh-sungguh, yang utama rasa percaya diri harus ditingkatkan.

Kunci utama untuk sukses duduk diparlemen  menanam dulu baru memetik hasil seharusnya menebar benih itu jauh hari sebelum waktunya berjuang mencapai sukses, artinya jangan pada saat akan Pemilu baru tebar pesona,  menebarkan bantuan dimana-mana itu tidak akan merubah pilihan pemilih untuk menjoblos anda karena mereka mungkin telah punya jargon yang telah lebih dulu menanamkan simpatinya pada mereka. Selamat berjuang dan sukses.

Penulis adalah anggota Pelanta dan Widyaiswara Madya Bandiklatda Provinsi Jambi

Berita Terkait



add images