iklan IN (15), korban pencabulan. (Foto: Aldi Saputra)
IN (15), korban pencabulan. (Foto: Aldi Saputra)
IN (15), warga Simpang Rimbo, Kota Jambi, yang menjadi korban pencabulan oknum mahasiswa Perguruan Tinggi (PT) berinisial JL (18), Buka mulut pada para wartawan.

Saat berada di Polsek Telanaipura, IN (15) mengaku sebelum disetubuhi oleh pelaku, dia terlebih dahulu dipukul dan diancam, karena tidak mau menuruti keinginan bejat pelaku.

Hubungan layaknya suami-istri itu mereka lakukan sebanyak dua kali di salah satu hotel kelas melati di kawasan Simpang Rimbo, Jambi. Saat korban IN masih duduk di bangku kelas 3 SMP di Kota Jambi. Sementara itu, pelaku JL sendiri mengakui telah mencabuli IN.

JL (18), warga Sipin, Kec Telanaipura, ditangkap Polsek Telanaipura setelah mencabuli dan melakukan kekerasan fisik terhadap IN (15) yang tak lain pacarnya sendiri.

Tersangka ditangkap baru-baru ini di daerah Sebapo, Kec Mestong, Kab Muarojambi, setelah orang tua korban melapor ke Polsek.(*)


Reporter : Aldi Saputra.
Redaktur : Joni Yanto.

Berita Terkait



add images