iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARABULIAN  Selama  bulan Agustus 2014 ini, PLN Rayon Muarabulian sudah mencabut sebanyak 60   KWH pelanggan yang nunggak.

Ya, selama satu bulan ini saja kita mencabut 60 KWH pelanggan, Kata Kepala Manejer Rayon Muara Bulian Iwan Arissetiyadhi ketika dikonfirmasi Jumat (05/09).

Iwan mengatakan 60 KWH pelangan yang dicabut ini adalah mereka yang mengalami tunggakan lebih dari tiga bulan, sehingga diberi peringatan tegas dengan mencabu KWH mereka.

60 KWH pelangan yang dicabut tersebut berada di kecamatan Muaratembesi, Muara Jangga, Mersam dan Penerokan Kecamatan Bajubang.

Pelangan ini sudah diberi peringatan sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan juga sehingga kita bertindak tegas dengan mencabut KWH mereka, Sebutnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, KWH pelanggan yang dicabut ini rata-rata merupakan pelanggan rumah tangga, dan jika pelangan ini mengambil dan minta dipasang KWH lagi mereka harus membayar tunggakan baru bisa dipasang lagi.

Kita memberikan waktu limit 30 hari bagi pelangan yang KWH dibaut untuk membayar tunggakan agar bisa dipasang kembali, dan KWH yang akan dipasang kembali akan dialihkan kepada KWH prabayar, sebutnya. 

(adi)


Berita Terkait



add images