iklan <b>KLAIM:</b> Peserta BPJS Ketenagakerjaaan (TK) di Provinsi Jambi saat mengajukan klaim, Jum’at (5/9)
KLAIM: Peserta BPJS Ketenagakerjaaan (TK) di Provinsi Jambi saat mengajukan klaim, Jum’at (5/9)

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Semua perusahaan diwajibkan bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan (TK) dalam hal penjaminan tenaga kerja, namun kenyataannya masih banyak perusahaan yang belum mengikutsertakan pekerjanya pada BPJS TK. Dari data yang dimiliki BPJS TK, lebih dari 50 persen jumlah perusahaan yang terdata di Jambi belum bergabung dengan BPJS TK.

Kepala Bidang Pemasaran BPJS TK, Adhi Nugroho menjelaskan, guna mengoptimalkan keikutsertaan perusahaan dalam BPJS TK, pihaknya telah bekerjasama dengan pemerintah agar setiap perusahaan baru untuk mengikutsertakan pekerjanya pada BPJS TK.

Apabila perusahaan baru tidak mau bergabung dengan BPJS TK, maka izin operational perusahaan bisa tidak diterbitkan, hal inilah yang kemudian menjadikan banyaknya perusahaan baru yang bergabung dengan BJPS TK. Ini upaya BPJS TK dalam memaksimalkan perlindungan tenaga kerja yang belum terlindungi, sebutnya.

Perusahaan yang sudah terdata, namun belum mengikutkan pekerjaanya dalam BPJS TK, kedepannya dimungkinkan perpanjangan izin usaha akan terhambat apabila tidak bergabung. BPJS TK terus berusaha mensosialisasilkan kepada perusahaan yang sudah terdata agar segera memasukkan pekerjanya pada BPJS TK. Perusahaan-perusahaan baru yang bergabung dengan BPJS TK kedepannya diprediksikan akan semakin banyak, seiring diwajibkannya semua perusahaan baru bergabung dengan BPJS TK.

(kar)


Berita Terkait



add images