iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut ada 36 legislatif (caleg) terpilih yang tersangkut kasus korupsi. Salah satu di antaranya adalah Jero Wacik yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari penelusuran JPNN.com, juga ada dua caleg terpilih yang terkait kasus korupsi. Mereka adalah yaitu Komaruddin alias Komeng, caleg DPRD Provinsi Banten Daerah Pemilihan Kabupaten Tangerang dan Herdi Koosnandi Caleg DPR RI Dapil 3,  Banten, Tangerang Raya.

Komeng tengah menjalani proses hukum atas kasus penipuan dan penggelapan di Polres Metro Kabupaten Tangerang. Caleg partai berlambang banteng ini, dilaporkan atas penggelapan penipuan Rp125 juta dengan modus menjualbelikan proyek Rp 1 Miliar di Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga ada kaitan dengan kasus Tubagus Chaeri Wardhana (wawan) yang mengijinkan proyek-proyek yang ada di Kota Tangsel dimana Istrinya sebagai Walikota.

Sementara itu, Herdian Koosnadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dugaan korupsi Puskesmas di Tangsel tahun anggaran 2010-2011. Herdian ditetapkan sebagai tersangka dalam jabatannya sebagai Komisaris PT Mitra Karya Rattan.

Caleg lainnya adalah Sukarso. Ia adalah caleg terpilih DPRD Jember dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), untuk periode 2014-2019. Dia berangkat dari Daerah Pemilihan (Dapil) satu Kabupaten Jember.

Sukarso tersandung kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2012 dan anggaran insentif untuk RT/RW. Itu dilakukan saat ia menjabat sebagai kepala Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa. Dia diduga kuat menyalahgunakan dana sebesar Rp 235 juta yang bersumber dari ADD setempat. 

(flo/jpnn)

 


Berita Terkait



add images