iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAKARTA - Lantaran cerai dengan istri, seorang bapak yang bekerja sebagai tukang urut, Arsyad, berbuat nekad. Ia dengan berani menyetubuhi anak sendiri.

Arsyad awalnya hidup bahagia. Namun setelah memiliki dua anak, Arsyad malah bercerai dengan istrinya. Setelah bercerai, Arsyad hidup bersama anak perempuannya berinisal TP, sedang istri membawa anak laki-lakinya.

Perbuatan bejat terhadap TP sudah dilakukan sejak lama, yakni sejak anak perempuannya itu berumur 14 tahun. Hingga kini, setelah TP berusia 18 tahun, Arsyad tetap menyetubuhi anak sendiri.

Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah tetangganya menggerebeg rumah kontrakannya di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Kini Arsyad diamankan di Polres Jakarta Barat.

"Awalnya anak saya nolak, tapi entah kenapa dia diam saja waktu saya melakukannya," kata Arsyad seperti dilansir Lampu Hijau (JPNN Grup), Rabu (10/9).

Atas aksinya tersebut, Arsyad terjerat dengan pasal KDRT 460 tentang kekerasan seksual kepada keluarga. Arsyad terancam hukuman 12 tahun penjara. 

(abu/jpnn)

 


Sumber: JPNN.Com

Berita Terkait



add images