iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Keberadaan perusahaan-perusahaan galian C di Tanjabtim tidak sepenuhnya menguntungkan Pemkab Tanjabtim. Pasalnya masih ada beberapa perusahaan galian C masih belum mengantongi izin. "Kami akui memang masih ada beberapa perusahaan yang belum mengantongi izin," sebut Kadis ESDM Tanjabtim, Yan Rizal Rabu (10/09).

Padahal pihaknya telah berulang kali memberikan teguran kepada perusahaan yang tidak memiliki izin. Namun terkesan diabaikan oleh perusahaan. "Sudah ada beberapa perusahaan kami panggil untuk pengurusan izin atau pembaharuan izin," jelasnya.

Selama ini juga pihaknya tidak henti melakukan himbauan kepada perusahaan galian C yang tidak memiliki izin. Baik kepada perusahaan, kelompok, masyarakat mapun individu yang memiliki kegiatan yang bergerak dibidang pertambangan untuk melengkapi izin kegiatan yang dilakukan. "Yang jelas izin disesuaikan dengan perda yang ada, baik itu galian batu alam dan galian C tanah," jelasnya.

Jika nantinya masih terdapat perusahaan tetap bandel, kataNYA, maka urusan akan dilimpahkan kepihak yang berwajib. Namun pihaknya kembali menegaskan bahwa sampai saat ini pemda masih melakukan pedekatan secara persuasif. "Jika masih tidak bisa kami serahkan ke pihak yang berwenang," tandasnya.

(yos)

 

 

 


Berita Terkait



add images