iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pasca dilantik menjadi anggota DPRD Kota Jambi, anggota dewan
Kota mulai mencari akal mengembalikan dana yang sudah dikeluarkan pada
Pileg 9 April lalu. Setelah mendapatkan SK aslinya, dewan kota
ramai-ramai menggadaikan SK-nya untuk mendapatkan pinjaman di bank.

Diketahui, ada sebanyak 4 orang anggota dewan yang sudah menggadaikan
SK-nya. Ini diakui sendiri oleh Endang Purwati, Kepala Bank Jambi
Cabang Sutomo Kota Jambi.

 "Memang sudah ada beberapa anggota dewan.
Namun nanti barangkali akan bertambah lagi. Sementara ini ada 4 orang.
Mungkin barangkali semakin bertambah terus," katanya.

Untuk mengajukan pinjaman dengan menggadaikan SK di Bank Jambi harus
menggunakan SK asli. "Maksimal peminjaman Rp 300 juta," sebutnya lagi.

Lalu bagaimana jika yang meminjam uang dengan menggadaikan SK itu
nantinya bisa saja di PAW dan tak lagi menjadi anggota dewan. Soal
ini, dia menyampaikan, ada jaminan yang diberikan pihak asuransi
Askrida.

 "Ada jaminan dari Askrida jika suatu waktu terjadi PAW atau
sebagainya. Kalau tidak begitu kami juga tak mau," terangnya.

Dia menerangkan, di Bank Jambi memang ada program pinjaman untuk PNS
dan juga anggota dewan.

"Kami hanya menerima ajuan. Kalau memenuhi
syarat bisa diterima dengan menggunakan SK aslinya," tukasnya.

Lalu berapa lama angsuran harus dibayarkan oleh anggota dewan yang
mengajukan pinjaman, dia mengatakan selama 4 tahun.

Sayangnya, dia enggan membeberkan siapa saja anggota dewan yang mengajukan pinjaman
dengan menggadaikan SK tersebut.

Sementara, Maria Magdalena, salah satu anggota DPRD Kota Jambi
terpilih mengaku belum mendengar kabar tersebut. Dia mengatakan, jika
memang ada dewan yang menggadaikan SK-nya, itu menjadi persoalan
pribadinyam.

"Sebenarnya tak masalah kan itu sudah jadi hak masing-masing mereka kalau mau digadai. Saya belum mendapatkan kabar soal itu. Kalau memang ada ya itu hak mereka," katanya.

Dia sendiri mengaku baru kemarin menerima SK dirinya sebagai Anggota
DPRD Kota Jambi. "Saya baru terima SK-nya tadi," tukasnya singkat sambil memperlihatkan SK asli yang baru dia terima.

Sementara Jumisar, Kabag Keuangan Setwan Kota Jambi tak bisa dimintai
keterangan. Disambangi ke ruangannya, Jumisar tak ada di tempat.

Sementara dihubungi via ponsel, tak kunjung mendapatkan jawaban.
Bahkan, pesan singkat tang dikirimkan juga tak mendapatkan balasan.
Kabag Persidangan Setwan, Fauzi menanggapi soal ini, mengaku juga
belum ada informasi jika ada dewan yang menggadaikan SK-nya.

"Ya namanya manusia kan biasa pinjam mungkin bisa dapat rumah kalau belum
ada rumah. Atau beli kendaraan bagi yang belum punya dan atau buka
kebon mungkin," katanya.

Dia mengatakan, SK tersebut bisa digadaikan,bukan hanya SK PNS.
"Karena dia punya gaji tetap sehingga untuk jaminan," jelasnya.

(wsn)


Berita Terkait



add images