JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kecelakaan maut kembali terjadi, Senin (15/9) sekitar pukul 08.30 WIB, di perempatan lampu merah Pal 10, Kec Kotabaru, Kota Jambi.
Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan, diantaranya mobil truk pengakut batu bara, mobil jenis Phanter BH 8471 FU, motor Honda Spacy 5184 GY yang dikendarai Sumardi, motor Honda CS1 tanpa Nopol yang dikendarai Arjuna Pairus (31) - warga RT, 9 Kel Beliung, dan mobil Strada BH 9090 SS.
Akibat kecelakaan ini, Sumardi, pengendara Honda Spacy yang diketahui sebagai warga Petaling, Kab Muarojambi, tewas di tempat akibat tertabrak dan terlindas. Bahkan, tubuh pria naas ini sempat terjepit di kolong truk pengakut batu bara yang sedang berhenti di lampu merah.
Bahrudin, saksi mata di lokasi kejadian, mengatakan kecelakaan maut ini awalnya terjadi antara truk pengangkut batu bara dengan Strada. Lalu, saat mobil truk banting stir, langsung menabrak pengendara motor yang sedang parkir menunggu lampu merah.
'Mobil truknya datang dari arah Pal 10, sedangkan mobil Strada dari arah SMA 8 dengan kecepatan tinggi. Keduanya tabrakan, lalu terserset ke kanan jalan hingga mobil truk menabrak motor yang sedang berhenti dilampu merah. Korban tewas di tempat. Dengan dibantu warga, korban langsung dilarikan ke RSUD Raden Mattaher Jambi,' terangnya.
(Dez)
