JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Setelah sempat melarikan diri usai mengikuti sidang perdana beberapa waktu lalu, terdakwa Bujang Rimbo akhirnya kembali menyerahkan diri dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tebo, Rabu (11/3) kemarin.
Kehadiran terdakwa di Pengadilan Negeri Tebo mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Pengamanan juga melibatkan unsur TNI serta pihak dari Kejaksaan Negeri Tebo yang turut memastikan jalannya persidangan berlangsung aman dan tertib.
BACA JUGA: Ngaku Polisi, Pria di Jambi Bawa Kabur Motor Driver Ojol
Berdasarkan pantauan di lokasi, sidang terhadap terdakwa digelar secara tertutup. Hal tersebut dilakukan karena perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Puluhan personel gabungan dari aparat keamanan tampak berjaga di sekitar area Pengadilan Negeri Tebo. Petugas juga terlihat bersiaga di depan pintu ruang sidang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga situasi tetap kondusif selama persidangan berlangsung.
BACA JUGA: Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pengadilan Negeri Tebo belum memberikan keterangan resmi terkait jalannya sidang yang kembali dijalani oleh terdakwa.
Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan Bujang Rimbo sempat menjadi perhatian publik setelah terdakwa melarikan diri usai menjalani sidang perdana.
BACA JUGA: Kekurangan SDM, Pemkab Muaro Jambi Sewa Konsultan Rp 28 Juta untuk Susun LKPJ Bupati
Setelah menyerahkan diri, proses hukum terhadap yang bersangkutan kini kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Tebo. (bjg)
