JAMBIUPDATE.COM, SAROLANGUN - Telah disahkannya sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) secara tidak langsung melalui DPRD Kabupaten/Kota oleh DPR RI, keputusan tersebut dihormati dan akan dilaksanakan.
Wakil Bupati Sarolangun, Pahrul Rozi saat dikonfirmasi pada jumat(26/9) mengatakan bahwa pilkada melalui DPRD Kab/Kota juga merupakan konstusi.
Pilkada langsung atau lewat DPRD semuanya konstitusi dan keduanya sudad pernah kita jalankan dengan berbagai kekurangan dan kelebihan masing-masing, kata Pahrul.
Dikatakan Pahrul, bahwa dirinya menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh DPR RI. Kita ikuti saja ketentuan teknis mekanisme selanjutnya, kata Pahrul lagi.
(feb)
