iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-Anggota DPR RI asal Jambi  memiliki pendapat beragam mengenai diterbitkannya dua Perppu yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Anggota DPR-RI Dapil Jambi, Elviana,  mengatakan bahwa Perppu tersebut tidak seharusnya diterbitkan oleh SBY. Sebab RUU Pilkada tersebut belum secara langsung diterapkan.

RUU Pilkada itu kan baru bisa diterapkan setelah 30 hari disahkan. Saya rasa Perppu itu hanya pencitraan saja, ujar politisi PPP ini.

Sedangkan  Handayani,yang juga anggota DPR-RI dapil Jambi dari partai PKB menegaskan dukungannya terhadap Perppu  itu. Menurutnya keputusan Perppu tersebut akan dikembalikan lagi ke DPR. Selanjutnya DPR yang akan memutuskan menerima atau menolaknya.

Masyarakat jangan sampai kita kembali seperti Jaman Orde Baru lagi tegas Handayani.

Hal senada juga diucapkan Ikhsan Yunus, Politikus muda dari PDI Perjuangan ini mengatakan, bahwa dirinya sangat mendukung apabila SBY mengeluarkan Perpu mengenai RUU Pilkada.

PDI Perjuangan mendukung aspirasi rakyat. Kalau pak SBY mengeluarkan Perppu, berarti Demokrat masuk ke koalisi Indonesia hebat untuk mengawal aspirasi rakyat, terang Ikhsan.

Sementara itu, anggota DPR-RI dari Partai Golkar, Saniatul Lativa, memilih mengeluarkan pernyataan aman mengenai Perppu yang telah disetujui SBY. Ia mengatakan sebagai anggota baru di Senayan, lebih menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme pembahasan yang ada dan komisi yang membidangi hal tersebut.

Kita lihat saja nanti, karena politik itu setiap saat bisa berubah, tutup Saniatul.

(dez)

 

 


Berita Terkait



add images