iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Pilkada Kerinci berpeluang digelar pada 2020. Ini berdasarkan Perppu yang sudah ditandatangani SBY.

"Pada Ayat 4, pemungutan suara serentak dalam pemilihan yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2019 dilaksanakan di hari dan bulan yang sama pada tahun 2020," ujar anggota KPU Provinsi Jambi Sanusi.

Dengan demikian, katanya, Pilkada Kerinci bisa jadi digelar pada tahun 2020. Pilkada Kerinci berpeluang di 2020, sebutnya.

(cas)


Berita Terkait



add images