JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Diduga salah mendidik santri, Minggu (26/10) pukul 19.000 Wib, ninik mamak Desa Lubuk Mayan, kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten, Muarobungo, datangi Pondok Pesantren Nurur Haq, yang terletak di desa tersebut, meminta salah satu pengajar untuk meninggalkan pondok.
Adalah ustad Rasyid, yang diminta untuk keluar dari Ponpes tersebut. Karena, sang ustad tidak menjalankan tugas sebagai pendidik dalam agama islam sebagaimana mestinya. Yakni, saat belajar di bulan ramadan, santri cuma dua kali melaksanakan solat tarawih, dan waktu libur tidak pernah.
Selain itu, di pesantren juga dilakukan nonton bersama memakai infocus di dalam masjid, serta ramadan 2013, tidak melaksanakan ibadah puasa. Namun, kedatangan ninik mamak itu tidak disambut baik dan dilempari dengan pasir dan batu oleh para santri.
Atas kejadian tersebut, Camat dan Polsek Rantau Pandan, serta unsur Muspika langsung mengambil langkah untuk mempertemukan kedua belah pihak. Alhasil, pukul 23.00 Wib kemarin, pemilik yayasan meminta maaf terhadap kehilafan ustad Rasyid.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, membenarkan peristiwa ini. Dikatakannya, selanjutnya akan dilakukan pertemuan dengan melibatkan unsur Muspika, Dinas Pendidikan, dan Agama.
"Iya saya sudah terima laporannya, dan anggota kepolisian disana diperintahkan untuk menjaga kondisi agar tetap kondusif dan tidak berkembang," ujar Brigjen Pol Bambang Sudarisman, Senin (27/10).
(cr1)
