iklan Pelaku Penyerangan Dua Polisi di Depan Pasar Angso Duo Jambi Ditangkap
Pelaku Penyerangan Dua Polisi di Depan Pasar Angso Duo Jambi Ditangkap

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pelaku penyerangan terhadap dua anggota polisi yang sedang bertugas mengatur arus lalu lintas di depan Pasar Angso Duo, Kota Jambi, Senin (22/6/2026) pagi, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Husni Abda membenarkan pelaku telah ditangkap dan saat ini tengah dibawa menuju Polresta Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Kasi Pidum Kejari Muaro Jambi Resmi Dilantik

"Ini sdh kita amankan pelakunya dalam perjalanan ke polresta," katanya saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, dua anggota Satlantas Polresta Jambi menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal (OTK) bersenjata tajam saat melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Sultan Thaha, tepatnya di depan Pasar Angso Duo, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, sekitar pukul 06.45 WIB.

BACA JUGA: Berantas Narkoba, Polres Muaro Jambi Bekuk Tiga Tersangka Sabu dalam Semalam

Berdasarkan keterangan warga di lokasi, pelaku tiba-tiba datang dari seberang jalan dan langsung menyerang anggota polisi yang sedang bertugas.

"Dia tiba-tiba datang dari seberang jalan lalu langsung menyerang polisi yang sedang mengatur lalu lintas," kata Ansori, warga di sekitar lokasi.

Akibat serangan tersebut, anggota polisi yang berada di lokasi berupaya menyelamatkan diri dengan berlari ke dalam area Pasar Angso Duo.

BACA JUGA: Empat Kecamatan di Batang Hari Masuk Zona Rawan Karhutla, BPBD Tingkatkan Upaya Pencegahan

Usai melakukan penyerangan, pelaku sempat duduk di depan pasar selama kurang lebih 30 menit sebelum akhirnya meninggalkan lokasi menggunakan jasa ojek.

Saksi menyebut pelaku mengenakan pakaian berwarna putih dan membawa sejumlah senjata tajam berupa satu bilah samurai panjang serta dua bilah pisau.

"Waktu kejadian pelaku tiba-tiba menyerang. Orangnya bukan warga sekitar sini," ujarnya.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, penyerangan terjadi saat anggota Satlantas Polresta Jambi sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di Simpang Angso Duo.

"Adapun identitas korban yakni, Brigpol ST dan Bripka BT," katanya.

Akibat kejadian tersebut, Brigpol ST mengalami luka lecet pada telapak tangan kanan saat menghindari serangan pelaku. Sementara Bripka BT mengalami luka lecet di lutut kiri setelah terjatuh saat dikejar pelaku.(*)


Berita Terkait



add images