iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidi Pidana Khusus Reskrim Polresta Jambi, gencar melakukan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan dana pemutahiran data KPU Kota Jambi 2013. Hingga kini belum ada penetapan orang yang bertanggungjawab dalam kasus ini. 

Dalam kasus dengan anggaran senilai Rp500 juta ini, beberapa orang sudah dimintai keterangan. Bahkan PPK di semua Kota Jambi dimintai keterangan ulang. 

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, melalui Wakasat Reskrim, AKP Deni Haryono, mengatakan belum mengantongi nama tersangka. Sebab, hingga kini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna menemukan benang merah dan orang yang paling bertanggungjawab dalam perkara ini. 

"Belum ada tersangka, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," ujar AKP Deni Haryono, Rabu (5/11).

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Pidsus Polresta Jambi, membidik dugaan kasus korupsi, di Kantor KPU Kota Jambi. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa puluhan orang untuk dimintai keterangannya. 

Dari informasi yang didapat, penyidik menindaklanjuti laporan terkait dugaan korupsi tersebut yang masuk Maret 2014 lalu, diduga merugikan negara sebesar Rp500 juta untuk anggaran Pengajuan dana tambahan pemutahiran data pada tahun 2013.

Penyimpangannya, diduga dana senilai tersebut tidak ada yang sampai ke PPK. Dari beberapa saksi yang dimintai keterangan, dana tersebut tidak ada masuk ke rekening PPK.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images