JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Pemeriksaan Ernawati, tersangka kasus dugaan korupsi dana program Pemberantasan Buta Aksara Al-Quran (PBAQ) tahun anggaran 2012, Kamis (6/11), ternyata bukan merupakan pemanggilan perdana.
Pasalnya, berdasarkan keterangan Amin Ibrahim, pengacara yang mendampingi mantan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Provinsi Jambi ini, mengatakan kliennya sebelumnya tidak dapat penuhi panggilan karena sakit.
Saat dilayangkan surat untuk diperiksa Rabu (29/10) yang bersangkutan tengah sakit, jadi tidak bisa hadir. Karena sudah sehat makanya hari ini penuhi panggilan, Ujar Amin Ibrahim, kepada jambiupdate.com, Kamis (6/11).
Pantauan jambiupdate.com, di lapangan, tampak Ernawati yang diperiksa di ruangan Kasi Eksekusi dan Eksaminasi, tak sehat. Pasalnya duduknya sudah tidak tegak lagi, dan Ia didampingi pengacara serta dua wanita yang tidak diketahui identitasnya.
(ded)
