iklan Asnawi
Asnawi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Bawaslu Provinsi Jambi merevisi kembali anggaran yang dibutuhkannya untuk melakukan pengawasan di Pilgub Jambi mendatang. Pasalnya, ada beberapa perubahan terkait pengawasan Pilkada sesuai dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pilkada Gubernur, Bupati dan Walikota.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi menyebutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov terkait persoalan perubahan anggaran tersebut. Dimana, sebelumnya sudah disahkan anggaran untuk Bawaslu senilai Rp 32,5 Miliar.

Secara formal kita ke gubernur, dan secara informal nanti kita koordinasi dengan Bappeda. Tapi pak gubernur harus tahu dulu, sebutnya.

Asnawi mengatakan, adanya penambahan pengawas di TPS itu adalah amanat Perppu. Dirinya berharap nantinya pemerintah daerah akan mengakomodir itu.

Untuk nominal honor pengawas TPS, akan disamakan dengan honor pengawas desa yakni Rp 500 ribu per orang. Seandainya tahapan maksimal 8 bulan, sementara prosesnya sampai September, ini juga akan disesuaikan dengan anggaran.  

(cas)

 

 


Berita Terkait



add images