JAMBIUPDATE.COM, KERINCI-Penyerangan yang dilakukan oleh warga Kumun ke Desa Tanjung Pauh Mudik Sabtu hingga Minggu dini hari (9/11) ternyata dipicu tidak terealisasinya kesepakatan 5 Kepala Desa (Kades) Tanjung Pauh dengan Desa Sandaran Galeh, Kumun Debai di Polres Kerinci Sabtu siang (8/11).
Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Kerinci AKBP A Munim kepada wartawa di Kerinci Minggu (9/11).
Di mana di dalam kesepakatan itu 5 Desa Tanjung Pauh sepakat memberikan santunan Rp 5 Juta untuk biaya operasi korban pengeroyokan di Rumah Sakit di Padang. Namun pihak Tanjung Pauh hanya membantu Rp 2,5 juta dari kesepakatan Rp 5 juta itu, kata Kapolres Kerinci.
Mungkin saja, kata Kapolres, warga Kumun marah karena kesepakatan yan sudah dibuat di Mapolres Kerinci tidak diikuti.
"Mungkin mereka (warga Kumun, red) marah dan berkumpul, untung kita (Polisi, red) di sana. Malam tadi saya langsung panggil Camat Keliling Danau dan Kades di Tanjung Pauh. Saya minta Camat segera tindak lanjuti kesepakatan dan akhirnya dapat, pungkasnya. (dik)
