iklan Akra Dinata bin Armen Alias Dina
Akra Dinata bin Armen Alias Dina

JAMBIUPDATE.COM, PEKANBARU-Akra bersama satu rekannya ternyata ditangkap oleh anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Senapelan Pekanbaru saat hendak membali baju di toko pakaian Bomink di Jalan Kulim, Kecamatan Senapelan, Pekan Baru,  Minggu (9/11) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Penguntitan terhadap kelompok ini  yang mengendarai satu unit mobil Toyota Avanza hitam anpa plat nomor sudah dilakukan sejak pukul 16.00 WIB. Mobil pelaku kemudian berhenti di toko pakaian Bomink di Jalan Kulim, Kecamatan Senapelan. Di sini, mereka berencana untuk membeli baju.

Ada tiga orang masuk ke dalam toko tersebut, ujar saksi Efdi.

Melihat pelaku masuk ke dalam toko, aparat langsung melakukan penyergapan. Saksi mata di lokasi mengatakan, sempat terjadi perkelahian di sana. Baik polisi yang menyergap maupun kawanan pelaku sama-sama mengeluarkan senjata api. Namun, saat itu korban dari aparat kepolisian yang diketahui bernama Bahari tertembak.

Mereka ini DPO. Komplotan yang dikejar berencana mau beli baju di daerah Senapelan, kata  Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert Haryanto kepada Riau Pos (Jawa Pos Group).

Di toko pakaian ini, penyergapan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB. Diduga pelaku memiliki senjata api jenis Rugermini yang telah dimodifikasi. Sekitar pukul 16.00 WIB, dilakukan penggrebekan di TKP. Dalam penangkapan dua orang pelaku berhasil diamankan dan satu atas nama EP yang pada saat kontak berhasil menembak korban anggota Polri dan melarikan diri, sebut Kapolresta.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Hariwiawan Harun mengatakan komplotan perampok bersenjata ini merupakan kawanan bandit lintas provinsi.  Kawanan bandit itu akan merampok salah satu toko di Pekanbaru.

Kawanan bandit ini, katanya,  belum lama ini melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan di Provinsi Jambi. Ada juga yang kabur dari tahanan di Jambi.

Jadi mereka kabur dan beraksi di Pekanbaru. Selama ini mereka juga sudah menjadi DPO kita, tambahnya. (jpnn)

 


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images