iklan Harris AB
Harris AB

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Terdakwa KPA Logistik Perkempinas, A Harris AB, menyesal tidak teliti atas penggunaan uang yang diterima oleh rekanan penyedia makan kegiatan Perkempinas 2012.

Ini dikatakannya, pada sidang lanjutan dugaan korupsi dana Logistik kegiatan Perkempinas 2012 senilai Rp900 juta lebih, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (10/11) siang.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Paluko Hutagalung, terdakwa yang juga merupakan Mantan Kadis Sosnakertrans Provinsi Jambi itu, mengakui pada saat menerima SK penunjukan, dirinya terpaksa menerima karena ingin menyukseskan kegiatan Pramuka di Jambi.

"Sebagai penyedia logistik, saya tidak mengecek laporan, karena sudah disiapkan oleh PPTK dan saya hanya tandatangan saya.," ujar terdakwa Harris AB, dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (10/11).

Sementara terkait pengadaan logistik, dirinya mengatakan semuanya sudah disediakan oleh pihak rumah makan. Menurutnya, hal itu juga dikoordinir oleh PPTK. Saya tidak pernah rapat dengan panitia, sampai saat ini saya tidak pernah lihat mana panitia pengadaan," bebernya.

Terhadap hal ini, Harris merasa sangat menyesali apa yang sudah terjadi sehingga dirinya duduk di kursi pesakitan. "Saya sangat menyesal," katanya ketika ditanya penasehat hukumnya, Amin Ibrahim.

(ded)

 


Berita Terkait



add images