iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggaran Pilkada Gubernur Jambi tetap menggunakan dana APBD Provinsi Jambi.

Ini berdasarkan Perppu pada Pasal 200 Ayat 1 yang berbunyi, pendanaan kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang dilaksanakan pada tahun 2015 dibebankan pada APBD.

Kita berharap Pemprov bisa menyiapkan anggarannya, cuma kita belum tahu apakah anggaran yang disetujui kemarin itu mencukupi atau kurang jumlahnya dari kebutuhan kita. Karena kita belum tahu struktur anggarannya seperti apa, kalau tahapan sudah disusun, baru tahu apa saja kebutuhannya, imbuhnya.

Mengingat, anggaran yang disetujui sebelumnya masih mengacu kepada aturan yang lama. Makanya sekarang kita belum melakukan koordinasi dengan pemprov karena kami belum punya struktur anggaran. Mudah-mudahan anggaran yang kemarin tetap stand by, timpalnya.

(cas)

 

 


Berita Terkait



add images