iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, saat ini sedang mendalami laporan masyarakat, terkait dugaan penyelewengan dalam proses tes penerimaan praja Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) 2013.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Elan Suherlan, saat diwawancarai diruang kerjanya mengatakan pihaknya baru menerima laporan terkait dugaan tersebut.

Iya, kita baru dapat laporan, jadi sekarang kita masih mendalami kasus IPDN tahun 2013, ujar Aspidsus, Elan Suherlan.

Namun, hingga kini pemeriksaan pihak terkait belum dilakukan. Pasalnya, Kejati Jambi masih menganalisa dan menelaah laporan tersebut. Belum ada, Karena penyelidik masih harus menganalisa dan akan merencanakan dulu siapa yang akan dipanggil, katanya.

Informasi yang diperoleh jambiupdate.com, saat penerimaan praja IPDN Jambi 2013, sebanyak 65 calon praja IPDN Jambi berasal dari keluarga pejabat. Bahkan, dua anak Kepala BKD Jambi, Ambok Tuo, dinyatakan lulus. 

Tak hanya itu, proses seleksi penerimaan praja yang tertutup diduga menjadi sebab adanya tindakan KKN selama proses seleksi.

(ded)


Berita Terkait



add images