JAMBIUPDATE.COM, JAMBI-Diknas Provinsi Jambi resmi merelease pengumuman bantuan beasiswa pendidikan tahun anggaran 2015.
Berikut syarat-syarat lengkapnya untuk program Bantuan Penyelesaian Studibagi mahasiswa S3 prorgram doktor :
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Bantuan Beasiswa Penyelesaian Studi ini diperuntukkan bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai mahasiswa Strata Tiga (S3) yang dibuktikan dengan Kartu Mahasiswa yang dalam tahap penyelesaian studi perkuliahan (Batas Minimal berada pada semester 7, Maksimal berada pada semester 10);
- Surat Pernyataan pemohon yang berisikan tentang kendala/ hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan studi Strata Tiga (S3) dan menyatakan akan segera menyelesaikan studi yang dijalani sesegera mungkin
- Surat permohonan yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri dengan huruf kapital, tinta hitam, di atas kertas HVS dan ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- (Enam ribu rupiah).
- Mengisi formulir biodata yang ditulis tangan sendiri dengan huruf kapital, tinta hitam, di atas kertas HVS dan ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- (Enam ribu rupiah).
- Foto Copy Kartu Mahasiswa (KTM) yang difotocopy pada satu lembar kertas HVS tampak depan dan belakang
- Foto copy ijazah dan transkrip nilai Strata Dua (S2) yang telah dilegalisir, dengan Indeks Prestasi Komulatip (IPK) minimal 3.00 (Skala 4) atau setara dengan ini bagi lulusan luar negeri khusus untuk program studi Eksakta dan Indeks Prestasi Komulatip (IPK) minimal 3.25 (Skala 4) atau setara dengan ini bagi lulusan luar negeri khusus untuk program studi Non-Eksakta;
- Foto Copy Kartu Hasil Studi (KHS) semester terakhir yang telah dijalani pada studi Strata Tiga (S3);
- Surat Keterangan aktif kuliah yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan yang berisikan status kuliah dan semester yang dijalani saat ini;
- Foto copy Sertifikat akreditasi program studi yang masih berlaku yang dikeluarkan lembaga yang berwenang;
- Pass Photo warna dan hitam putih ukuran 4x6 cm masing-masing satu lembar yang ditempelkan pada satu lembar kertas HVS
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon yang difotocopy pada satu lembar kertas HVS tampak depan dan belakang
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua orang tua (Ayah dan Ibu kandung) yang difotocopy masing-masing pada satu lembar kertas HVS tampak depan dan belakang atau jika telah meninggal dunia dapat digantikan dengan Surat Keterangan Telah meninggal dunia yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah) diketahui oleh RT/ Lurah setempat
- Surat pernyataan bahwasanya bersedia mengikuti proses seleksi sesuai persyaratan dan aturan dalam seleksi Bantuan Beasiswa Provinsi Jambi dan menerima apapun hasil keputusan serta tidak menuntut dalam bentuk apapun yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri dengan huruf kapital, tinta hitam, di atas kertas HVS dan ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- (Enam ribu rupiah).
- Khusus bagi pemohon yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) diprioritaskan dengan masa kerja minimal 2 (dua) Tahun, melampirkan izin tertulis dari atasan;
- Melampirkan proposal penelitian Disertasi yang berisikan uraian penelitian Disertasi yang sedang dilakukan (research interest) yang berisikan topik/ judul, latar belakang, manfaat penelitian dan garis besar metode yang dilakukan. (Dibuat di atas kertas HVS dengan menggunakan huruf Arial 12, 2 spasi);
- Melampirkan foto copy sertifikat prestasi/ penghargaan yang dimiliki 5 (lima) tahun terakhir bila ada;
- Berkas permohonan dibuat dalam rangkap 1 (satu) dan dimasukkan dalam MAP Snelhecter (MAP Tulang kertas biasa) warna Biru. Semua berkas persyaratan disusun berdasarkan urutan persyaratan, lengkap dan benar;
- Berkas yang telah dimasukkan kedalam MAP Snelhecter dimasukkan kedalam amplop coklat ukuran folio, diluar amplop bagian depan ditempelkan alamat tujuan pengiriman berkas dan pada bagian belakang ditempelkan data pengirim;
(kta)