JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Kedua pelaku pengeroyokan terhadap Iskandar, warga Kumun yang kini masih dirawat di Padang, Rahmat dan Ferdi, mengaku mengaku melakukan pengeroyokan korban dalam keadaan terpengaruh minuman keras jenis tuak.
Pelaku mengaku mabuk minum tuak di Pos Ronda Debai, jelas Kapolres Kerinci AKBP Sri Winugroho Sik melalui KBO Reskrim IPDA Khairusmen.
Kedua pelaku juga mengaku awalnya terjadi bentrok antar pemuda Tanjung Pauh dan Kumun Debai. Ketika pemuda Kumun Debai mundur, Iskandar maju sendirian dengan sepeda motor, saat ingin memutar sepeda motornya Iskandar terjatuh dan langsung dilempar para pelaku disertai pemukulan.
Iskandar tidak sendirian saat itu, dia bersama teman-temannya, karena Iskandar maju sendirian, maka dikeroyok oleh pelaku, ucapnya.
(dik)
