iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, makin gencar mengusut kasus dugaan penyelewengan pada pelaksanaan tes penerimaan praja IPDN 2013.

Pasalnya, baru saja memeriksa Kepala BKD Provinsi Jambi, Ambok Tuo, penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada mantan Kepala Diklat Provinsi Jambi, Mualimah yang saat ini telah menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Provinsi Jambi dan pihak Ispektorat Provinsi Jambi.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Elan Suherlan, mengatakan pemanggilan dua orang tersebut digunakan untuk dimintai keterangannya terkait kasus yang tengah diselidiki. "Suratnya sudah kita layangkan kepada dua orang tersebut, untuk dimintai keterangannya, ujar Aspidsus, Elan Suherlan, kepada jambiupdate.com, Selasa (18/11).

Lebih lanjut Elan mengatakan, keduanya dijadwalkan untuk diperiksa Kamis (20/11). Pemeriksaan kepada pihak-pihak yang dianggab mengetahui kasus ini akan terus dilakukan, katanya.

Informasi yang diperoleh dilapangan, bahwa pada saat penerimaan praja IPDN Jambi 2013, sebanyak 65 calon praja IPDN Jambi hanya berasal dari keluarga pejabat, bahkan dua diantaranya yang dinyatakan lulus merupakan anak Kepala BKD Jambi, Ambok Tuo. Tak hanya itu, proses seleksi penerimaan praja yang kesanya tertutup diduga menjadi sebab adanya tindakan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) selama proses seleksi dilakukan.

(ded)

 


Berita Terkait



add images