JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Diduga main mata dengan pelaku penimbun 1,5 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi, pegawai SPBU Kebun Handil dan Beringin, akan diperiksa penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Jambi.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan pihaknya segera melakukan pemeriksaan itu guna menyelidiki kongkalikong antara penimbun dan pegawai SPBU.
"Iya, segera dilakukan pemeriksaan, dan jika terbukti maka akan ditindak tegas," ujar AKBP Almansyah, kepada wartawan (20/11).
Hanya saja, Almansyah, belum menyebutkan kapan kepastian yang bersangkutan akan dimintai keterangannya oleh penyidik.
Seperti diberitakan,17 November 2014, Poda Jambi menggelar ekspose penangkapan pelaku penimbunan 1.549 liter BBM jenis solar dengan 4 tersangka.
Namun, berdasarkan keterangan tersangka Romance, untuk melancarkan aksinya, ia mengaku bekerjasama dengan pegawai SPBU yang berlokasi di Beringin dan Kebun Handil. Bahkan, dalam sehari dirinya bisa mendapatkan 200 liter solar.
"Untuk pegawai, satu kali ngisi dikasih 500 ribu," aku Romance, kepada sejumlah wartawan di Mapolda Jambi, beberapa waktu lalu.
(cr1)
