JAMBIUPDATE.COM, KERINCI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah mentransfer dana bantuan untuk korban kebakaran di Siulak Mukai sebesar Rp 500 juta ke rekening Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci. Namun Pemkab Kerinci tidak bisa menyalurkan seluruh dana tersebut kepada korban kebakaran.
Hal ini dikarenakan adanya perubahan data korban kebakaran. Awalnya, data yang diberikan kepada Pemprov Jambi untuk 60 rumah, namun setelah tim verifikasi turun hanya 48 rumah yang rusak akibat kebakaran.
Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kerinci Evi Rasmianto mengatakan, bantuan kebakaran untuk warga Mukai Hilir, Kecamatan Siulak Mukai dari Pemprov Jambi sudah turun. Menurutnya jumlahnya sebesar Rp 500 juta. "Dananya sudah direkening kita," ucapnya.
Dikatakannya, dana tersebut tidak bisa dicairkan seluruhnya, karena adanya perubahan data penerima bantuan kebakaran. Data awal yang diberikan ke Pemprov Jambi rumah yang terbakar sebanyak 60 rumah, dengan rincian rusak berat 44 rumah, sedang 14 rumah dan ringan 2 rumah.
Karena hanya 48 rumah yang terbakar, sedangkan bantuan dari Pemprov Jambi untuk 60 rumah, maka ada dana yang tersisa. Dana yang tersisa ini akan dikembalikan ke kas Provinsi Jambi. "Sisa dana akan dikembalikan ke kas Provinsi Jambi," ujarnya.
Disebutkannya, bantuan yang diberikan untuk rumah yang rusak berat sebesar Rp 10 juta, rusak sedang sebesar Rp 4 juta dan rusak ringan Rp 2 juta.
Selain bantuan dari Pemprov Jambi ada juga bantuan dari Kementrian Sosial untuk korban kebakaran di Siulak Mukai. "Kalau bantuan dari Kementrian Sosial diberikan per kelompok," ucapnya.
(dik)
