iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Dua pengusaha pemohon pembangunan IMBR, Kamis (20/11) mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi. Ini terkait pengusutan  Izin Mendirikan Bangunan Reklame (IMBR) bodong pada 2012.

Kajari Jambi, Imam Wijaya melalui Kepala Seksi Intelijen, Karya Graham, mengatakan dari tiga yang dipanggil, hanya satu yang memenuhinya.Cuma satu orang yang dimintai keterangannya, dua orang lainnya belu, karena mangkir, ujar Kasi Intel, Karya Graham, kepada wartawan, Jumat (21/11).

Oleh karenanya, pihaknya kembali melayangkan surat kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya. Untuk yang 2 orang pengusaha itu, kita kembali jadwalkan pemanggilan pada Selasa minggu depan." katanya.

Hanya saja, Grama tidak menyebutkan siapa dan dari pihak mana ketiga pengusaha tersebut.

Diketahui, terkait penyelidikan kasus ini penyidik Kejari Jambi sudah memanggil beberapa mantan Kepala dan beberapa pejabat BPMPPT Kota Jambi untuk dimintai keterangan, karena izin tersebut dikeluarkan oleh instansi ini.

Berkas yang dilimpahkan ke Kejaksaan merupakan hasil penyelidikan inspektorat sebelumnya, yang kuat dugaan, perizinan tersebut sengaja dipalsukan oleh pejabat BPMPPT yang menjabat pada saat itu adalah Fauzi Darwas.

(ded)


Berita Terkait



add images