JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Sabtu (22/11) sekitar pukul 10.00 Wib, Tim Gabungan Polres, TNI, Pemkab Datangi lokasi PETI, Sarolangun.
Dari lokasi yang berada di Desa Lindung dan Ladang Panjang, ditemukan masih ada lima pemilik dompeng yang masih beraktivitas.
Adalah Muaz (32) memiliki 2 unit dompeng, Rusmain (58), memiliki 1 unit dompeng, Yancik (26) memiliki 2 unit dompeng, A Ahman (52) memiliki 2 unit dompeng, dan Muazam (38) memiliki 1 unit dompeng.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman mengatakan, para pemilik dompeng langsung diberikan pengarahan oleh tim, tentang dampak buruk akibat dari aktifitas PETI dan pelanggaran hukum dengan sanksi yang berat.
Mereka juga diultimatum untuk menghentikan aktivitas, serta membongkar dompeng dari lokasi dalam batas waktu 15 hari. "Pemilik menyetujuinya dan giat itu berjalan kondusif," ujar Brigjen Pol Bambang Sudarisman, Minggu (23/11).
(cr1)
