iklan Sidang lanjutan pembunuh jaksa intel Kejati Jambi Novan Siregar
Sidang lanjutan pembunuh jaksa intel Kejati Jambi Novan Siregar

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Lukman dan Deni yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan jaksa intel Kejati Jambi Novan Siregar, mengaku menusuk dan memukul kepala Novan Siregar dengan batu.

Hal itu dikatakan dua terdakwa kakak beradik ini, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (25/11) dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Suparaja, terdakwa Lukman mengatakan selain menusuk Novan sebanyak lima kali, dirinya juga sempat memukul kepala korban dengan bongkahan batu.

Setelah itu saya ambil handphone genggamnya dan uang sebesar Rp125 Ribu, aku Lukman dalam sidang tadi siang.

Sementara, terdakwa Deni yang merupakan adik kandung Lukman, mengatakan saat melihat perkelahian itu, Lukman berada dibawah badan korban. Dengan itu, ia langsung kerumahnya gina mengambil sebilah pisau.  Sesampai di lokasi, dirinya langsung menusuk punggung korban.

"Saya langsung menusuk punggung dia (korban) dua kali, setelah tusukan kedua, korban membalikkan badan dan saya tusuk perutnya sekali, itulah pisau yang menempel di perut nya," jelas Deni

Pantauan jambiupdate.com, di PN Jambi, persidangan dimulai pukul 13.00  WIB, dihadiri oleh pihak keluarga terdakwa dan masyarakat umum yang ingin melihat persidangan Lukman dan Deni.

(ded)

 


Berita Terkait



add images