iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, SUNGAIPENUH Diduga melakukan perbuatan asusila, dua oknum pegawai Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BB-TNKS), Selasa (26/11) pukul 22.30 digerebek Warga Desa Koto Renah, Kecamatan Pesisir Bukit.

Keduanya adalah AS (41) dan WT (27). Keduanya berasal dari Padang, Sumatera Barat. Ia digerebek karena warga curiga dengan pasangan bukan suami isteri ini berada dalam kos dengan pintu yang tertutup rapat. Yakni sejak pukul 16.00 Wib hingga pukul 22.30 Wib dengan pintu tertutup rapat.

"Saat kita kerumah kos yang ditempati si perempuan ini, pintu dalam posisi tertutup rapat. Namun, karena jumlah warga banyak kita paksa kedua pasangan ini membuka pintu, setelah pintu dibuka kedua pasangan ini langsung kita giring kekantor desa," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Semantara itu, Kepala Desa Koto Renah, Eva Hariadi, kepada sejumlah wartawan membenarkan, adanya penggerebekan terhadap kedua pasangan bukan suami isteri ini. Pasca penggerebekan, sebut Kades, Pemerintah desa dan adat sempat langsung menahan keduanya, hingga keduanya bisa menghadirkan pihak keluarga.

"Hasil musyawarah adat, keduanya didenda masing-masing satu emas, dan diusir dari desa Koto Renah," ungkap kepala desa.

(dik)

 

 


Berita Terkait