iklan Tjahyo Kumolo didamping HBA saat diwawancara sejumlah wartawan
Tjahyo Kumolo didamping HBA saat diwawancara sejumlah wartawan

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi berpeluang ditunjuk sebagai Peltu Gubernur setelah berakhirnya masa jabatan Hasan Basri Agus (HBA) nanti.

Pasalnya, sesuai dengan hasil simulasi tahapan pelaksanaan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota secara serentak pada tahun 2015, hari pemungutan suara akan jatuh pada 11 November 2015. Sementara pada 03 Agustus 2015 masa jabatan HBA berakhir, maka akan terjadi kekosongan jabatan gubernur.

Peltu itukan ada aturannya, bisa Sekda, kan gak ada masalah kalau ditunjuk, ujar Mendagri  Tjahyo Kumolo di Jambi Kamis (27/11).

Ada kekosongan jabatan ini karena pelaksanaan Pilgub Jambi diundur dari rencana sebelumnya menjadi serentak dengan daerah lain di Indonesia. Berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota pada Pasal 201 ayat 1 berbunyi, pemungutan suara serentak dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2015 dilaksanakan di hari dan bulan yang sama pada tahun 2015.

(cas)

 


Berita Terkait



add images