JAMBIUPDATE.COM, JAKARTA - Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan menyebut sekolah dan rumah harus dijadikan zona-zona bebas korupsi. Sebab, praktik-praktik korupsi yang terjadi selama ini merupakan hasil dari pendidikan.
"Praktik-praktik yang selama ini ada itu adalah bagian dari pendidikan," kata Anies usai memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara di KPK, Jakarta, Jumat (28/11).
Selain sekolah dan rumah, Anies menyatakan pengelolaan kementerian juga harus diperhatikan. Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai langkah-langkah yang akan dilakukannya.
Anies mengungkapkan untuk mengatasi permasalahan korupsi tidak hanya mengedepankan penindakan tapi pencegahannya juga harus diperhatikan.
"Jadi di Kementerian kami insya Allah itu menjadi prioritas serius," ucapnya.
Selain itu, Anies menjelaskan sekolah harus terbebas dari pungutan liar (pungli). Untuk mengatasi pungli, sambung dia, juga perlu bantuan dari masyarakat.
"Saya melihat satu penertiban itu dijalankan pemerintah tapi dari masyarakat juga dilakukan. Jadi dengan begitu kita bereskan bersama-sama," ujar Anies.
Anies mengaku sedang menyusun rencana untuk mengatasi persoalan pungli.
"Nanti insya Allah dalam beberapa minggu ke depan kita akan siapkan bagaimana caranya supaya tidak berulang," tandasnya.
(jpnn)
Sumber: www.jpnn.com