JAMBIUPDATE.COM, MERANGIN- Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan sistem lubang jarum di Batang Sengak, Desa Simpang Parit Kecamatan Renah Pembarap, Merangin, kembali memakan korban.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB Rabu (03/12), menyebabkan dua warga tewas, sedangkan empat lainnya dalam kondisi kritis.
Informasi yang didapat, dua warga tersebut yakni armadi (35) dan cahyadi (36) warga Desa Simpang Parit Kecamatan Renah Pembarap. Selain dua korban ini, empat korban lainnya yakni Usman (48), Yanwin (30), Saidina ali (42) dan Sukron, (28) warga Desa Simpang Parit terpaksa dilarikan ke RSUD Kol Abundjani Bangko untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolres Merangin AKBP Munggaran melalui Kasat Reskrim AKP Ike Yulianto Wicaksono yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Kami masih melakukan penyelidikan, dan anggota saya sudah saya perintahkan untuk melakukan pengecekan di lokasi kejadian, serta meminta keterangan korban lainnya yang masih dibawa ke Rumah Sakit, terang Ike Yulianto.
(jun)
